Pencairan Bantuan BLT DD di Desa

By administrator 22 Mei 2020, 10:58:22 WIB Kegiatan

Untuk menekan dampak Covid-19 di desa, Pemerintah bakal menyalurkan  BLT yang berasal dari dana desa. Beberapa Desa di wilayah Kecamatan Pituruh mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada masyarakat yang berhak menerima. BLT dana desa itu akan diberikan sebesar Rp 600 ribu per orang selama tiga bulan. Sehingga, total yang akan diterima per kepala sebesar Rp 1,8 juta.BLT DD bersumber dari dana desa diatur lewat Peraturan Menteri Desa (Permendes) No 11 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-10 dan Penegasan Program Padat Karya Tunai Desa. 

Beberapa Desa sudah mulai menyalurkan kepada warga. Kecamatan Pituruh melakukan monitoring terkait penyalurannya. 

 

.

 



Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Syarat & Cara Mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Rp 600 Ribu per Bulan, https://jambi.tribunnews.com/2020/04/16/syarat-cara-mendapatkan-bantuan-langsung-tunai-blt-dana-desa-dd-rp-600-ribu-per-bulan.

Editor: suci




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Iklan Kanan

Instagram Banner

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung