

Breaking News
- Musrenbangdes Desa Prapagkidul
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa MUSRENBANGDES PERUBAHAN RPJM DES Tahun Anggaran 2025 – 20230 Desa Gumawangrejo
- Musrenbangdes Desa Pangkalan
- Musrenbangdes Desa Tasikmadu
- penyaluran BLT DD Triwulan 1 Desa Prapagkidul
- rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Waru
- Pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu 49 Desa di Kecamatan Pituruh masa bakti 2025-2030
- Rapat Korrdinasi Pimpinan (Rakorpim) Triwulan 1 Tahun 2025
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusunan RPJMDes Tahun 2023 – 2031 Desa Kalikotes
Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029

Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029 DPRD Kabupaten Purworejo Periode 2024-2029 akan dipimpin oleh Tunaryo SSos sebagai Ketua, Rochman SSos sebagai Wakil Ketua I dan Frans Suharmaji SE MM sebagai Wakil Ketua II. Ketiganya mengucap sumpah/janji sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo, dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (15/10/2024). Sebelumnya, Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Efendi SPi MA menerima berita acara usulan pimpinan DPRD definitif dari Ketua DPRD sementara Rochman SSos. Dalam sambutannya Pjs Bupati mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo yang baru saja mengucapkan Sumpah/Janji. Ia yakin dengan kapasitas dan kapabilitas yang dimiliki, Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo akan mampu menjalankan amanah yang telah diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat menjaga dan menjalankannya sesuai dengan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan. "Setelah adanya pimpinan yang definitif, lembaga DPRD Kabupaten Purworejo akan semakin solid dalam menjalankan tiga fungsi utamanya yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan," ujarnya. Lebih lanjut Pjs Bupati mengatakan sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah, harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional. Terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, menurutnya merupakan momentum tepat untuk menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah. "Pilkada Serentak 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah, " pungkasnya. Sementara itu Ketua DPRD terlantik Tunaryo SSos dalam sambutan pertamanya mengatakan bahwa jabatan sebagai Ketua DPRD merupakan kehormatan yang besar sekaligus tanggung jawab yang sangat berat. "Selanjutnya, kami sebagai Ketua DPRD akan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Tantangan kedepan tentunya tidak mudah, namun dengan kerjasama dan sinergitas seluruh elemen kami yakin apa yang menjadi tujuan yaitu kesejahteraan masyarakat dan membangun Kabupaten Purworejo," ujarnya. Sumber: Prokopim
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments