

- Apel Pagi Senin 21 April 2025
- Musrenbangdes Desa Prapagkidul
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa MUSRENBANGDES PERUBAHAN RPJM DES Tahun Anggaran 2025 – 20230 Desa Gumawangrejo
- Musrenbangdes Desa Pangkalan
- Musrenbangdes Desa Tasikmadu
- penyaluran BLT DD Triwulan 1 Desa Prapagkidul
- rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Waru
- Pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu 49 Desa di Kecamatan Pituruh masa bakti 2025-2030
- Rapat Korrdinasi Pimpinan (Rakorpim) Triwulan 1 Tahun 2025
Tim gabungan Satpol PP Damkar dan Dinas KUKMP Purworejo Tertibkan Warga Yang Tidak Pakai Masker
PITURUH, (pituruhnews.com) - Dalam upaya penetiban warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, sesuai Peraturan Bupati Purworejo Nomor 29 Tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 Di Kabupaten Purworejo.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo terus menggencarkan penertiban masker untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah itu. Bahkan kegiatan mulai menyasar masyarakat yang tinggal di perdesaan.
Tim gabungan Satpol PP Damkar dan Dinas KUKMP Purworejo, bersama kecamatan, polsek dan koramil Pituruh merazia warga tanpa masker di Pasar Pituruh, Selasa (9/6).
![]() |
penertiban masker kepada masyarakat |
Kepala Satpol PP dan Damkar Purworejo Budi Wibowo mengatakan, seluruh masyarakat wajib menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
"Penertiban bukan untuk kami, tapi demi menjaga kesehatan masyarakat, mengurangi risiko penularan virus," ungkapnya kepada tim Pituruh News, usai penertiban.
Menurutnya, pasar kecamatan menjadi sasaran karena merupakan pusat keramaian dan kerumunan masyarakat. Terbukti ketika petugas sampai lokasi, Pasar Pituruh dalam kondisi ramai karena sedang memasuki hari pasaran.
sumber dan selengkapnya di : https://www.pituruhnews.com/2020/06/tim-gabungan-satpol-pp-damkar-dan-dinas.html