Tim gabungan Satpol PP Damkar dan Dinas KUKMP Purworejo Tertibkan Warga Yang Tidak Pakai Masker

By administrator 10 Jun 2020, 13:56:10 WIB Kegiatan

PITURUH, (pituruhnews.com) - Dalam upaya penetiban warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, sesuai Peraturan Bupati Purworejo Nomor 29 Tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 Di Kabupaten Purworejo. 

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo terus menggencarkan penertiban masker untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah itu. Bahkan kegiatan mulai menyasar masyarakat yang tinggal di perdesaan. 

 

Tim gabungan Satpol PP Damkar dan Dinas KUKMP Purworejo, bersama kecamatan, polsek dan koramil Pituruh merazia warga tanpa masker di Pasar Pituruh, Selasa (9/6).

penertiban masker kepada masyarakat

Kepala Satpol PP dan Damkar Purworejo Budi Wibowo mengatakan, seluruh masyarakat wajib menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. 

 

"Penertiban bukan untuk kami, tapi demi menjaga kesehatan masyarakat, mengurangi risiko penularan virus," ungkapnya kepada tim Pituruh News, usai penertiban. 

 

Menurutnya, pasar kecamatan menjadi sasaran karena merupakan pusat keramaian dan kerumunan masyarakat. Terbukti ketika petugas sampai lokasi, Pasar Pituruh dalam kondisi ramai karena sedang memasuki hari pasaran.

 

sumber dan selengkapnya di : https://www.pituruhnews.com/2020/06/tim-gabungan-satpol-pp-damkar-dan-dinas.html




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Iklan Kanan

Instagram Banner

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung