
Breaking News
- konferensi dinas kepala desa
- Rapat Koordinasi serta Monitoring Peternakan Hewan
- Halal Bihalal Kecamatan Pituruh
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- enguatan Kelembagaan Bumdesa di Aula Kecamatan Pituruh
- pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan mutasi jabatan perangkat Desa Tunjungtejo
- verifikasi rancangan awal Renstra perangkat daerah 2025
- Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Pembentukan Tim RPJMDes Desa Blekatuk
- Forkopimda melaksanakan tarawih silaturahim (tarhim) di Desa Prigelan Kec. Pituruh
Sosialisasi pembentukan tim pengisian perangkat desa gumawangrejo

Hari Senin tanggal 05 Februari 2024 Pukul 10.00 WIB s/d selesai bertempat di Balai Desa Gumawangrejo Kec. Pituruh Kabupaten Purworejo telah dilaksanakan Pembentukan Tim Pelaksana serta Tim Seleksi Pengisian Perangkat Desa Jabatan Kaur Kesra dan Pelayanan A. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : 1. Bapak Camat Pituruh diwakili Ibu Tritari Lesmonowati, SE, M.AP. 2. Tim Pengawas dan Fasilitasi Kecamatan Pituruh diwakili pak Khairul Wahid, SE dan pak Suratman 3. Kapolsek Pituruh diwakili Kanit Binmas Aiptu Wiyono 4. Bhabinkamtibmas Aipda Muhairi 5. Danramil 09 Pituruh diwakili Sertu Daryono 6. Kepala Desa Gumawangrejo Bpk Sukiman 7. Ketua BPD dan Anggota 8. Tomas dan Toga Desa serta Lembaga Kemasyarakatan Desa. Hadir di Balai Desa Gumawangrejo hadir lebih kurang 30 orang B. Susunan Acara : 1. Pembukaan 2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya. 3. Sambutan - sambutan Kepala Desa -sambutan Tim Was dan sekaligus sosialisasi 4. Pembentukan Tim Pelaksana oleh Kepala Desa 5. Doa 6. Penutup C. SAMBUTAN: Kades Gumawangrejo Ucapan selamat datang kepada Forkompimcam atau yang mewakili serta Tomas, dan Toga dalam acara sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana seleksi perangkat Desa Kaur Kesra dan Pelayanan mengingat jabatan sudah kosong selama 4 bulan dan semoga segera dapat terisi demi Pelayanan yang baik bagi Masyarakat. Monggo demi tercapainya hasil sesuai rencana saya minta dukungannya guna pembentukan Tim Pelaksana dan Tim Seleksi. Ibu Tritari Lesmonowati, SE, M.AP Bahwa dasar pembentukan Tim Pelaksana dan Tim Seleksi Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa berdasar pada Perda No 12 Tahun 2022 Perbup no 31 tahun 2023. Diharapkan Panitia Pelaksana mengerti betul Aturan dan tata cara Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa berpedoman pada aturan yang ada dan bilamana ada keraguan segera koordinasikan dengan Tim was Kec. Pituruh. Kegiatan Berjalan lancar, aman
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments