Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Pituruh

By administrator 03 Apr 2020, 10:13:47 WIB Kegiatan

Dalam rangka penanganan cepat tanggap penyebaran Covid 19, Pemerintah Kecamatan Pituruh membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid di Kecamatan Pituruh. Gugus tugas ditetapkan dengan SK Camat Pituruh yang terdiri dari seluruh elemen yang ada di Kecamatan Pituruh yang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas Pituruh, Kepala Puskesmas Karanggetas, Pertanian, PPK, TKSK, PD, PKH, serta seluruh karyawan Kecamatan Pituruh. Posko ini buka selama 24 jam. Salah satu fungsinya untuk menangani laporan terkait pendatang dari luar Purworejo, baik yang disampaikan oleh desa maupun pendatang yang dengan sukarela melalor ke posko. Posko juga membuka nomer layanan Telp, SMS dan WA 082137070818.

Dalam menghadapi penyebaran Covid 19 diharapkan masyarakat untuk mematuhi himbauan pemerintah. Tetap waspada namun jangan panik. Semoga Kecamatan Pituruh tetap aman.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Iklan Kanan

Instagram Banner

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung