

- Apel Pagi Senin 21 April 2025
- Musrenbangdes Desa Prapagkidul
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa MUSRENBANGDES PERUBAHAN RPJM DES Tahun Anggaran 2025 – 20230 Desa Gumawangrejo
- Musrenbangdes Desa Pangkalan
- Musrenbangdes Desa Tasikmadu
- penyaluran BLT DD Triwulan 1 Desa Prapagkidul
- rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Waru
- Pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu 49 Desa di Kecamatan Pituruh masa bakti 2025-2030
- Rapat Korrdinasi Pimpinan (Rakorpim) Triwulan 1 Tahun 2025
Positif Covid Purworejo Menjadi 17 Orang, 1 Orang dari Wilayah Kecamatan Pituruh.
Berdasarkan hasil pantauan pada laman covid19.purworejokab.go.id pada Jumat 24 April 2020 pukul 08.00 WIB, jumlah penderita Covid 19 di Kabupaten Purworejo terus mengalami penambahan. Pada saat ini jumlah dilaporkan sebanyak 17 orang yang berasal dari 9 Kecamatan. Peningkatan jumlah ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah kabupaten Purworejo.
Berita menggembirakan datang dari pasien 01 yang telah dinyatakan sembuh dan sudah diperbolehkan pulang. namun yang bersangkutan tetap harus menjalani karantina mandiri agar tidak meresahkan warga dilingkunganya.
Saat ini, 1 orang penderita Covid 19 berasal dari Kecamatan Pituruh. Untuk itu Warga diminta lebih waspada dan tidak perlu panik.
Terkait protokol penanganan pemudik, bahwa pemudik dikelompokan ke dalam dua kategori. Kategori yang melalui posko yakni posko Bener, Krendetan Bagelen, SAC Butuh dan Stasiun Kutoarjo. Sedangkan pemudik yang tidak melalui posko, diarahkan ke posko pemantauan kecamatan. Setelah diperiksa, pemudik dengan gejala diarahkan untuk melaporkan atau memeriksakan diri ke puskesmas terdekat. Sedangkan pemudik tanpa gejala akan mendapat surat keterangan dan diperbolehkan pulang, setelah melapor ke RT. Namun yang bersangkutan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, dan apabila muncul gejala agar segera melapor ke puskesmas.