

- Musrenbangdes Desa Prapagkidul
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa MUSRENBANGDES PERUBAHAN RPJM DES Tahun Anggaran 2025 – 20230 Desa Gumawangrejo
- Musrenbangdes Desa Pangkalan
- Musrenbangdes Desa Tasikmadu
- penyaluran BLT DD Triwulan 1 Desa Prapagkidul
- rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Waru
- Pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu 49 Desa di Kecamatan Pituruh masa bakti 2025-2030
- Rapat Korrdinasi Pimpinan (Rakorpim) Triwulan 1 Tahun 2025
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusunan RPJMDes Tahun 2023 – 2031 Desa Kalikotes
Pemerintah Kabupaten Purworejo Gandeng Karang Taruna Sosialisasikan Produk Hukum Pusat
Bertempat di ruang Arahiwang Setda pada hari Selasa 9 Juli 2019 pukul 09.00 sampai 12.00 WIB Kegiatan sosilaisasi dan penyuluhan produk-produk hukum pusat dengan materi UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak beserta perubahannya dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Acara ini diikuti oleh anggota karang taruna di 16 Kecamatan se- Kabuapten Purworejo yang sudah dimulai sejal tanggal 25 Juni 2019 dan berakhir pada tanggal 9 Juli 2019. Perwakilan karang taruna Kecamatn Pituruh mendapatkan kesempatan untuk mengikuti sosialisasi tersebut. Sebagai Narasumber hadir dari Pengadilan Negeri Purworejo kelas IB Aditya, S.H, dan Andri, S.H,MM. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( Dinpermades) Kabupaten Purworejo, Gentong Sumarjo mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan himbauan dari pusat, yang mana permasalahan yang sedang ngetren sekali saat ini di Indonesia adalah perlindungan anak dan Nakorba. Oleh karena itu, Kabupaten Purworejo mengantisipasi hal tersebut dengan menggelar sosialisasi khususnya kepada para anggota karang taruna, karena itu kita percaya bahwa para annggota karang taruna di berbagai tingkatan ini dapat membantu mensosialisasikan dan bahwa membantu pencegahannya. jangan sampai terjadi hal-hal yang berkaitan dengan anak seperti kekerasan terhadap anak, anak-anak terlantar, dan anak-anak yang putus sekolah. Kemudian khusu untuk narkotika yang saat ini sedang marak sekali muncul pemberitaannya di berbagai media massa sudah ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), namun BNN memiliki keterbatasa belum sampai ke tingkat desa. Diharapkan setelah sosialisasi ini, para anggota karang taruna dari berbagai desa di 16 Kecamatan di Kabupaten Purworejo dapat ikut berpartisipasi membantu mensosialisasikan hal tersebut di tingkat desa bahkan sampai tingkat RT maupun dasawisma