Pembentukan Tim Seleksi Perangkat Desa Pituruh

By administrator 19 Mar 2024, 07:36:20 WIB Kegiatan
Pembentukan Tim Seleksi Perangkat Desa Pituruh

Hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 Pukul 13.30 WIB s/d selesai bertempat di Balai Desa Pituruh Kec. Pituruh Kabupaten Purworejo telah dilaksanakan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa dan Pembentukan Tim Seleksi untuk seleksi Jabatan Kepala Dusun Krajan. A. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : 1. Danramil Pituruh diwakili serma Muslihan 2. Kapolsek pituruh diwakili Wakapolsek Pituruh Iptu Basuki 3. Kasi Pemdes dan Pelaksana seksi Pemdes Ibu Tritari Lesmonowati, SE, M.AP dan Khairul Wahid, SE 3. Kepala Desa Pituruh bapak Asjari beserta perangkat desanya 4. Ketua BPD bapak Slamet dan Anggotanya 5. Tomas dan Toga serta Ketua-ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa. Hadir di Balai Desa Pituruh hadir lebih kurang 40 orang B. Susunan Acara : 1. Pembukaan 2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kabupaten Purworejo 3. Sambutan - sambutan Kepala Desa -sambutan Camat dan sekaligus sosialisasi 4. Pembentukan Tim Pelaksana oleh Kepala Desa 5. Pembentukan Tim seleksi oleh ketua tim pelaksana 6. Doa 7. Penutup C. SAMBUTAN: Kades Pituruh Ucapan selamat datang kepada bapak Camat atau yang mewakili beserta staf serta Tomas, dan Toga dalam acara sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan perangkat Desa Kepala Dusun krajan, mengingat jabatan sudah kosong sudah agak lama dan semoga segera dapat terisi demi Pelayanan yang baik bagi Masyarakat desa Pituruh. Monggo demi tercapainya hasil sesuai rencana saya minta dukungannya guna pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa dan pembentukan Tim seleksi pada sore hari ini. Sambutan Camat Pituruh dan sekaligus sosialisasi yang diwakili Kasi Pemdes dan dilanjutkan penjelasan teknis dari staf seksi pemdes Bahwa dasar pembentukan Tim Pelaksana dan Tim Seleksi Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa berdasar pada Perda No 12 Tahun 2022 Perbup no 31 tahun 2023. Diharapkan Panitia Pelaksana mengerti betul aturan dan tata cara Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa serta berpedoman pada aturan yang ada dan bilamana ada keraguan segera koordinasikan dengan Tim Pengawas dan Fasilitasi tingkat Kecamatan Pituruh.


Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Iklan Kanan

Instagram Banner

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung