

Breaking News
- Musrenbangdes Desa Prapagkidul
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa MUSRENBANGDES PERUBAHAN RPJM DES Tahun Anggaran 2025 – 20230 Desa Gumawangrejo
- Musrenbangdes Desa Pangkalan
- Musrenbangdes Desa Tasikmadu
- penyaluran BLT DD Triwulan 1 Desa Prapagkidul
- rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Waru
- Pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu 49 Desa di Kecamatan Pituruh masa bakti 2025-2030
- Rapat Korrdinasi Pimpinan (Rakorpim) Triwulan 1 Tahun 2025
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusunan RPJMDes Tahun 2023 – 2031 Desa Kalikotes
Pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa Kembangkuning

Hari Rabu tanggal 06 Maret 2024 Pukul 13.30 WIB s/d selesai bertempat di Balai Desa Kembangkuning Kec. Pituruh Kabupaten Purworejo telah dilaksanakan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun. A. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : 1. Bapak Camat Pituruh , bapak Drs Hartono, MM 2. Kasi Pemdes dan Pelaksana seksi Pemdes Ibu Tritari Lesmonowati, SE, M.AP dan Khairul Wahid, SE 3. Kepala Desa Kembangkuning Ibu Supriyati 4. Ketua BPD dan Anggota 5. Tomas dan Toga Desa serta Lembaga Kemasyarakatan Desa. Hadir di Balai Desa Kembangkuning hadir lebih kurang 40 orang B. Susunan Acara : 1. Pembukaan 2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kabupaten Purworejo 3. Sambutan - sambutan Kepala Desa -sambutan Camat dan sekaligus sosialisasi 4. Pembentukan Tim Pelaksana oleh Kepala Desa 5. Doa 6. Penutup C. SAMBUTAN: Kades Kembangkuning Ucapan selamat datang kepada bapak Camat beserta staf serta Tomas, dan Toga dalam acara sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan perangkat Desa Kepala Dusun mengingat jabatan sudah kosong sudah agak lama dan semoga segera dapat terisi demi Pelayanan yang baik bagi Masyarakat desa Kembangkuning. Monggo demi tercapainya hasil sesuai rencana saya minta dukungannya guna pembentukan Tim Pelaksana Pengangkatan Perangkat Desa. Sambutan Camat Pituruh dan sekaligus sosialisasi Bahwa dasar pembentukan Tim Pelaksana dan Tim Seleksi Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa berdasar pada Perda No 12 Tahun 2022 Perbup no 31 tahun 2023. Diharapkan Panitia Pelaksana mengerti betul aturan dan tata cara Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa serta berpedoman pada aturan yang ada dan bilamana ada keraguan segera koordinasikan dengan Tim Pengawas dan Fasilitasi Kecamatan Pituruh.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments