

Breaking News
- Musrenbangdes Desa Prapagkidul
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa MUSRENBANGDES PERUBAHAN RPJM DES Tahun Anggaran 2025 – 20230 Desa Gumawangrejo
- Musrenbangdes Desa Pangkalan
- Musrenbangdes Desa Tasikmadu
- penyaluran BLT DD Triwulan 1 Desa Prapagkidul
- rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Waru
- Pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu 49 Desa di Kecamatan Pituruh masa bakti 2025-2030
- Rapat Korrdinasi Pimpinan (Rakorpim) Triwulan 1 Tahun 2025
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusunan RPJMDes Tahun 2023 – 2031 Desa Kalikotes
Pelantikan TP PKK Kecamatan

Kamis, 23 Februari 2023 bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Ngombol dilaksanakan Kegiatan Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Pituruh, Butuh, Gebang, Ngombol dan Bagelen. Sebanyak 5 orang dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, yakni : Ny. Rikha Tagatari, SE sebagai Ketua TP. PKK Kecamatan Pituruh, Ny. Yusdani Yulia Karyanti, S.Pd sebagai Ketua TP. PKK Kecamatan Butuh, Ny. Niken Werdyningtias sebagai Ketua TP. PKK Kecamatan Gebang, Ny. Retno Maruti Indriani, S.Gz. sebagai Ketua TP. PKK Kecamatan Ngombol, dan Ny. Partini Dwijo Mudiarto sebagai Ketua TP. PKK Kecamatan Bagelen. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Ketua TP. PKK Kabupaten Purworejo (Ny. Fatimah Verena Prihastyari SE). Hadir dalam acara ini : Camat Pituruh, Camat Butuh, Camat Gebang, Camat Ngombol dan Camat Bagelen, Pengurus PKK Kabupaten Purworejo, Perwakilan Pengurus TP. PKK Kecamatan se Kabupaten Purworejo, dan Perwakilan Pengurus TP. PKK desa/kelurahan. Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa ketua TP PKK yang sudah dilantik adalah pelopor sekaligus penggerak bagi pemberdayaan wanita di wilayahnya masing-masing. Beliau menekankan agar kader PKK dapat menjadi penggerak sekaligus pendukung bagi tercapainya program-program pemerintah. “Saya berharap PKK kecamatan dapat bekerjasama dengan instansi terkait dalam mengimplementasikan kegiatan. Tentu memiliki tujuan sama untuk kesehajteraan masyarakat, yang diawali dari lingkup keluarga,” harapnya. Pelantikan ini sebagai tindaklanjut dengan dilantiknya sejumlah Camat pada tanggal 30 Januari 2023 lalu. Untuk jabatan Ketua PKK Kecamatan secara otomatis dijabat istri camat, sedangkan Camat yang dipegang perempuan maka Camat yang berhak menunjuk pengurus PKK sebagai ketua PKK.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments