

- Musrenbangdes Desa Prapagkidul
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa MUSRENBANGDES PERUBAHAN RPJM DES Tahun Anggaran 2025 – 20230 Desa Gumawangrejo
- Musrenbangdes Desa Pangkalan
- Musrenbangdes Desa Tasikmadu
- penyaluran BLT DD Triwulan 1 Desa Prapagkidul
- rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Waru
- Pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu 49 Desa di Kecamatan Pituruh masa bakti 2025-2030
- Rapat Korrdinasi Pimpinan (Rakorpim) Triwulan 1 Tahun 2025
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusunan RPJMDes Tahun 2023 – 2031 Desa Kalikotes
Monitoring dan Evaluasi Data Transver Desa Tahun 2019 di Desa Pepe
Monitoring Kegiatan dana Transfer Desa ( DD ) tahun 2019 dilaksanakan di Desa Pepe Selasa, 2 Juli 2019 di balai Desa Pepe pukul 09.00 WIB yang dihadiri oleh Kepala Desa Pepe, beserta seluruh perangkat desa, RT, RW, dan Tim dari Kecamatan Pituruh yaitu : Kasi Ekobang ( Bp. Turasno, S. IP, MAP ) dan staf Ekobang ( Bp. Agus Riyanto). Monitoring dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pengawasan penggunaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
Dana desa merupakan bagian dari belanja pemerintah pusat dalam rangka mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di perdesaan. Selain itu, program padat karya tunai juga akan dilanjutkan untuk menopang pembangunan infrastruktur di desa berikut sarana dan prasarana fisiknya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberdayakan masyarakat seraya meningkatkan perekonomian desa melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Akuntabilitas pendanaan dana desa melalui kebijakan penyaluran, sinergi pembangunan desa melalui kelola kemitraan, dan penguatan atas monitoring serta evaluasi kapasitas SDM (Sumber Daya Manusia) dari kecamatan hingga tingkat desa.
Pemanfaatan dana desa tahun anggaran (TA) 2019 akan diarahkan untuk melanjutkan skema padat karya tunai tunai, meningkatkan porsi pemanfaatan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat. Selain itu, dana desa akan mengarah pada peningkatan perekonomian desa melalui optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta memperkuat kapasitas perangkat desa dan pendamping desa untuk mendukung pengelolaan dana desa lebih yang lebih optimal, efektif, dan akuntabel.