

- Musrenbangdes Desa Prapagkidul
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa MUSRENBANGDES PERUBAHAN RPJM DES Tahun Anggaran 2025 – 20230 Desa Gumawangrejo
- Musrenbangdes Desa Pangkalan
- Musrenbangdes Desa Tasikmadu
- penyaluran BLT DD Triwulan 1 Desa Prapagkidul
- rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Waru
- Pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu 49 Desa di Kecamatan Pituruh masa bakti 2025-2030
- Rapat Korrdinasi Pimpinan (Rakorpim) Triwulan 1 Tahun 2025
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusunan RPJMDes Tahun 2023 – 2031 Desa Kalikotes
Monitoring dan Evaluasi Data Transver Desa Tahun 2019 di Desa Waru, Dlisenwetan, Semampir, dan Karanganyar
Monitoring dan Evaluasi Data Transver Desa Tahun 2019 di Desa Waru, Dlisenwetan, Semampir, dan Karanganyar dilaksanakan Balai Desa masing-masing Jumat 14 Juni 2019 yang di hadiri oleh semua perangkat desa dan Tim dari Kecamatan Pituruh yaitu Plt camat Pituruh (Bp Yudhie Agung Prihatno, S. STP ), Kasi ekobang ( Bp Turasno, S. SIP. MAP ) dan staf ekobang ( Bp Suratman dan Agus Riyanto )
Dana desa merupakan bagian dari belanja pemerintah pusat dalam rangka mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di perdesaan. Arah kebijakan yang pertama adalah meningkatkan pagu anggaran dana desa serta menyempurnakan alokasi dengan tetap memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan. Dari Kecamatan Pituruh yang telah dijadwalkan untuk masing-masing desa. Monitoring dan evaluasi dilakukan agar desa melaksanakan kegiatan tepat waktu dan tepat administrasi. Oleh karena itu petugas monev dari kecamatan meninjau langsung mulai dari administrasi pengajuan, pelaporan, SPJ dan juga bukti fisik apabila ada pengadaan barang yang sudah dilaksanakan pembelanjaannya.
Kecamatan disambut langsung oleh Kepala Desa dan langsung berkomunikasi dengan sekretariat desa untuk menyajikan data administrasinya. “Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan agar desa-desa tertib administrasi. Setiap transaksi kegiatan harus dicatat dan dibuat pelaporannya karna saat ini dana desa sudah masuk di rekening desa sehingga pelaksanaan kegiatan dengan anggaran dana desa juga harus segera dilaksanakan. Oleh karena itu pelaksanaan dari anggaran ADD harus tertib administrasi agar desa tidak keteteran ketika melaksanakan kegiatan dengan alokasi-alokasi dana yang lain salah satunya dana desa yang jumlahnya sangat besar. Kecamatan mengarahkan dan memberikan catatan-catatan untuk pengadministrasian keuangan.
dalam acara ini berisikan :
1. Monitoring SPJ
2. Pendampingan permohonan persayaratan dana transfer