

Breaking News
- Musrenbangdes Desa Prapagkidul
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa MUSRENBANGDES PERUBAHAN RPJM DES Tahun Anggaran 2025 – 20230 Desa Gumawangrejo
- Musrenbangdes Desa Pangkalan
- Musrenbangdes Desa Tasikmadu
- penyaluran BLT DD Triwulan 1 Desa Prapagkidul
- rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Waru
- Pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu 49 Desa di Kecamatan Pituruh masa bakti 2025-2030
- Rapat Korrdinasi Pimpinan (Rakorpim) Triwulan 1 Tahun 2025
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Penyusunan RPJMDes Tahun 2023 – 2031 Desa Kalikotes
Konferensi Dinas Kepala Desa bulan Agustus 2023

Hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023, pukul 09.00 WIB s.d 12.10 WIB bertempat di Aula Kecamatan Pituruh telah dilaksanakan Konferensi Dinas Kepala Desa se-Kecamatan Pituruh Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : 1. Camat Pituruh, Drs.Hartono M.M 2. Kapolsek Pituruh, diwakili Wiyono Kanit Bimas. 3. DPUPR Kabupaten Purworejo hadir : 1. Slamet H 2. Yusuf S 4. Para Kepala UPT Kecamatan Pituruh 5. Para Kasi di Kecamatan Pituruh 6. Kades se Kecamatan Pituruh Sambutan-sambutan : 1. Sambutan Camat Pituruh - Ucapan terimakasih atas kehadirannya para peserta konferensi Kades se-Kecamatan Pituruh bulan Agustus tahun 2023 dan Narsum dari DPUPR Kabupaten Purworejo yang telah menyempatkan hadir dalam pertemuan konferensi Kades Kecamatan Pituruh. - Terima kasih atas bantuannya karena acara BSD di desa-desa di Kecamatan Pituruh berjalan dengan lancar dan aman. - Untuk pelaksanaan HUT RI ke 78 di Kecamatan Pituruh terkumpul dana Rp 78 juta - Untuk Kecamatan Piituruh DD tahap II sudah semua desa mengajukan permohonan. - Ada 90 kelompok Bank Sampah di Kecamatan Pituruh tapi beberapa desa yang mempunyai tabungan PBB - Ada 19 desa yang lunas pajak PBB tahun 2023 - Kepala Desa atau yang mewakili monggo menyimak materi yang akan disampaikan dari DPUPR Kabupaten Purworejo mengingat sangat pentingnya nateri yang akan disampaikan nanti. 2. Penyampaian Materi dari DPUPR Kabupaten Purworejo : 1. Sosialisasi Kebijakan Penataan Ruang dari DPUPR oleh bapak Yusuf Syarifudin -UU No 6 Tahun 2023 ( Undang Undang Cipta Kerja ) atau bisa dikatakan sebagai Undang Undang sapu Jagad. - Banyak aturan-aturan dasar yang berubah. - PP 21 tahun 2021 tentang Tata Ruang - PP 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung - IMB diganti dengan istilah PBG yaitu Persetujuan Bangunan Gedung untuk proses permohonannya juga berubah. - Untuk IMB masih menggunakan Cara manual yaitu masih memerlukan gambar, tanda tangan Camat dan Kepala UPT - Untuk PBG sudah menggunakan Cara Online permohonannya. Melalui SimBg.PU.Go.Id - SOP PBG : RAB harus dibuat oleh konsultan yang memiliki sertifikat keahlian ( Badan Usaha/Perorangan). Seluruh perizinan bangunan dibuat oleh orang yang memiliki kompetensi. 2. Sosialisasi Perda RTRW : - UU Nomor 6 Tahun 2023 pasal 14 - PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang - ada 2 Zona 1. Zona yang bisa dibangun ( PBG bisa diproses ) 2. Zona Hijau atau zona yang tidak bisa dibangun ada di Perda No 10 Tahun 2021 diantaranya yaitu LSD ( Lahan Sawah yang dilindungi ) 3. Sosialisasi Perda Sempadan - Dasar Hukum : Perda Kabupaten Purworejo No 22 Tahun 2019, garis sempadan jalan pada jalan kolektor primer adalah 7,5 M dari as jalan. - Pemanfaatan Aset desa melalui Dana Desa sesuai Perda RT RW : 1. Terdapat Surat edaran Bupati Purworejo Nomor 650/9964/2023 tentang Pemanfaatan Aset Desa sesuai Perda tentang Rencana Tata Ruang 2. Amanat Perda RT RW pasal 58 huruf a dan b, bahwa setiap orang wajib mentaati Rencana Tata Ruang yang telah ditetapkan beserta kesesuaian pemanfaatan ruangnya. 4. Sosialisasi LSD ( Lahan Sawah Dilindungi ) - Terdapat surat edaran Bupati Purworejo Nomor 621.119983/2023 tentang Tindak Lanjut Lahan Sawah yang dilindungi ( LSD ) - Tanah LSD yang memiliki fakta lapangan berupa sawah atau status Sertifikat masih S dan peruntukan pola ruang didalam Perda RTRW dan Perbup RDTR merupakan kawasan budidaya terbangun dapat diajukan pengeluaran dari SK LSD.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments