Gugus Tugas Gelar Sidang Hajatan

By ADMIN 30 Jul 2020, 09:09:10 WIB Kegiatan

Pituruh - Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Pituruh melaksanakan sidang masal terhadap pemohon ijin hajatan pada Rabu (29/7) bbertempat di Aula Kecamatan Pituruh. Sebanyak 39 pemohon  dari beberapa Desa ikut meghadiri sidang tersebut. 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan sosialisai terhadap para pemohon ijin. Selain itu Ketua Panitia dan pihak pemerintah desa memaparkan rencana acara yang akan dilaksanakan dihadapan Tim Gugus Covid Kecamatan Pituruh.

Pelaksanaan hajatan (Pengantin, Sunatan dll) harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Panitia wajib menyediakan cuci tangan pakai sabun. Pengunjung juga diwajibkan mngenakan masker serta jaga jarak aman. Panitia kemudian membuat pernyataan diatas meterai atas kesanggupan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan hajatan. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Twitter


Counter Pengunjung