Fasilitasi Pengelolaan Dana Bantuan

By administrator 12 Des 2019, 10:11:26 WIB Kegiatan

Fasilitasi Pengelolaan Dana Bantuan Senin, 2 Desember 2019 pukul 13.00 WIB di Aula Kecamatan Pituruh yang dihadiri oleh Camat Pituruh, Kasi Ekobang, dan 16 Desa (Tersidikidul,Pepe,Tunjungtejo,Sekartejo,Tersidilor,Tersidikidul,Pangkalan,Sumber,Keburusan,waru,Blekatuk,Dlisenwetan,Dlisenkulon,Semampir,Pekacangan,dan Luwengkidul) , masing-masing desa menghadirkan 1 orang TPK,Sekdes dan Bendahara Desa. 

Camat Pituruh menyampaikan bahwa permohonan dana selambat-lambatnya tanggal 6 Desember 2019 permohonan sudah sampai di BP2KAD, kepala desa yang belum mengajukan permohonan tersebut kami minta mulai hari ini hal-hal yang belum diselesaikan untuk segera diselesaikan.

Kasi ekobang menyampaikan :

1. Berkas permohonan pencairan kita batasi tanggal 5 Desember 2019 sampai di seksi Ekobang.

2. Kepada Kepala Desa, yang sudah mengajukan permohonan pencairan dana atau sudah cair diharapkan pelaksanaan kegiatan di batasi tanggal 20 Desember 2019 sudah selesai atau anggaran kegiatan tersebut diprediksi pada tanggal 20 Desember ada sisa berapa dan menjadi siltap

3. Sebagai evaluasi,maka di tahun 2019 pelaksanaan kegiatan, TPK, Bendahara Desabekerja sesuai dengan tugas pokok fungsinya, sehingga mempunyai tanggungjawab di masing-masing jabatan tersebut.

4. cermati setiap kegiatan pemotongan dan penghitungan pajaknya, penyetoran pajak sesuai aturan yang ada.

5. Penatausahaan keuangan agar dikerjakan, tidak hanya kegiatan fisikselesai, SPJ selesai tetapi penatausahaan keuangan juga selesai

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Iklan Kanan

Instagram Banner

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung