

- Apel Pagi Senin 21 April 2025
- Musrenbangdes Desa Prapagkidul
- Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa MUSRENBANGDES PERUBAHAN RPJM DES Tahun Anggaran 2025 – 20230 Desa Gumawangrejo
- Musrenbangdes Desa Pangkalan
- Musrenbangdes Desa Tasikmadu
- penyaluran BLT DD Triwulan 1 Desa Prapagkidul
- rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Waru
- Pengukuhan Ketua Tim Pembina Posyandu 49 Desa di Kecamatan Pituruh masa bakti 2025-2030
- Rapat Korrdinasi Pimpinan (Rakorpim) Triwulan 1 Tahun 2025
Bawaslu Gelar Rakorwil Pengawasan Verfak
awaslu Kabupaten Purworejo memberikan pembekalan kepada Panwaslu Kecamatan yang digelar di lima Koordinator Wilayah (Korwil) secara serentak, pada Sabtu (20/6/2020). Pembekalan tersebut terkait persiapan pengawasan verifikasi faktual (verfak) bakal calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2020.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data informasi Rinto Hariyadi meminta kepada jajaran pengawas saat proses verfak untuk selalu berkoordinasi dengan PKD, PPK, dan PPS. “Terutama pada masalah teknis atau metode pelaksanaan verfak di lapangan,” kata Rinto.
Pelaksanaan verfak yang dimulai pada 24 Juni 2020 nanti dilakukan dengan sistem Sensus. Petugas verifikator akan mendatangi data pemilih yang mendukung bakal calon perseorangan kerumah masing-masing.
![]() |
panwas kecamatan Pituruh |
Menurut Rinto, Panwaslu kecamatan perlu mencermati kejadian yang terjadi di lapangan. “Pengisian Form A pengawasan perlu diperhatikan oleh jajaran pengawas di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan,” kata Rinto.
Rinto meminta kepada jajaran pengawas untuk bisa menguraikan hasil pengawasan di form A. “Silahkan sampaikan secara detail hasil pengawasan di lapangan, sampaikan secara jelas kejadian yang dilihat dilapangan ketika melakukan verfak,” kata Rinto.
Rinto menjelaskan, verfak yang dilakukan pengawas dibekali dengan dokumen B.1.1 KWK yang berisi daftar nama pendukung calon perseorangan. “Dokumen tersebut yang menjadi pegangan PPS untuk melakukan verifikasi di lapangan,” katanya.
sumber dan selengkapnya di https://www.pituruhnews.com/2020/06/bawaslu-gelar-rakorwil-pengawasan-verfak.html