18 Warga Gumawangrejo Menerima BLT DD Tahap III

By administrator 10 Jul 2020, 08:56:28 WIB Kegiatan

Pemerintah Desa Gumawangrejo kembali menyalurkan BLT DD Tahap III pada Rabu, 8 Juli 2020 di Balai Desa Gumawangrejo. Jumlah penerima bantuan pada tahap III ini sebanyak18 orang.

Menurut informasi Kepala Desa jika mengikuti aturan ada 14 kriteria warga miskin bagi penerima bantuan pemerintah. Adapun 14 kriteria warga miskin yang dimaksud antara lain:

  • Luas lantai kurang dari 8 m2
  • Tempat tinggal berlantai bambu, tanah, atau kayu murah.
  • Rumah berdinding tembok tanpa plester, bambu, kayu murah, atau rumbia.
  • Buang air besar tanpa fasilitas atau bersama orang lain
  • Penerangan tanpa listrik
  • Air minun dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan.
  • Bahan bakar masih kayu bakar/arang/minyak tanah.
  • Konsumsi daging/susu/ayam hanya sekali selama seminggu.
  • Memiliki satu stel pakaian selama setahun.
  • Makan 1 sampai 2 kali sehari.
  • Tidak sanggup berobat ke puskesmas/poliklinik.
  • Sumber penghasilan petani perlahan kurang dari 500 m2, buruh tani, buruh nelayan, buruh bangunan, buruh kebun, atau pekerjaan lain yang berubah kurang dari Rp 600 ribu per bulan.
  • Pendidikan KK tidak sekolah, atau tidak tamat SD.
  • Serta tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual minimal Rp 500 ribu.

Menurutnya, jika berpatokan pada 14 kriteria kemiskinan tersebut, akan tidak banyak warga di Desa Gumawangrejo yang mendapat bantuan BLT-DD.

Hadir dalam acara ini Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Pituruh Teguh Triyasmanto, S.E, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Gumawangrejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Iklan Kanan

Instagram Banner

Twitter


Berita Purworejo

Counter Pengunjung