Breaking News
- Tingkat Partisipasi Pilgub dan Pilbup di Purworejo Meningkat
- Bupati Serahkan Trophy Liga 2, El Barokah Ngombol Juara
- Serahkan Berbagai Penghargaan, Bupati Minta Pelaku UMKM Kembangkan Ide Kreatif
- Data Akurat dan Valid Jadi Kunci dalam Merancang Kebijakan
- HUT ke-50 Perumdam Tirta Perwitasari, Bupati Resmikan Kantor Cabang Pituruh
- Kondisi Hujan Deras, Bupati Buka Expo Ekraf dan Launching Calendar of Event 2025
- Bupati Buka Musda VIII IPHI Kabupaten Purworejo
- Bupati Purworejo Hadiri Wisuda Sarjana XIII STIE Rajawali Purworejo
- Bupati Buka Kejurkab Marching Band & Drumband Purworejo
- Konferensi Dinas Kepala Desa bulan Desember 2024
Musdes Perubahan APBDes tahun Anggaran 2022 Desa Petuguran
PETUGURAN - Hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 bertempat di aula balai desa Petuguran Kecamatan Pituruh,telah dilaksanakan kegiatan Musdes Perubahan APBDes anggaran th 2022. Hadir di acara tersebut : 1. Camat Pituruh diwakili Staf Kasi Pemdes bapak Suratman 2. Kepala Desa Petuguran diwakili Sekdes 3. Pendamping Desa ibu Indri 4. Ketua BPD bapak Unggul Pambudi 5. Perangkat desa Petuguran, BPD, LPMD, KPMD, RT, RW dan PKK. Sambutan oleh Sekdes : ~ Terimakasih atas waktu yg telah di sempatkan utk menghadiri undangan dlm pembahasan perubahan anggaran APBDes Th 2022. Mohon maaf Kedes tdk bisa hadir krn ada keperluan. ~ Dalam pertemuan ini akan membahas perubahan APBDes th 2022 bahwa perubahan kebijakan yg terkait dana ketahanan pangan di alihkan utk membangun infrastruktur namun infrastruktur tsb juga bermanfaat utk menanggulangi ketahanan pangan. Revitalisasi irigrasi dan perbaikan irigrasi juga kita ajukan dlm Perubahan anggaran th 2022. ~ Mohon bantuan dan bimbingan dari seksi Pemdes dan pendamping desa. Sambutan dari Staf seksi Pemdes bapak Suratman : ~ Perubahan anggaran pembangunan th 2022 yg semula utk ketahanan pangan akan di alihkan ke pembangunan infastruktur nanti bisa di musyawarahkan dulu. ~ Kegiatan musdes sangat berguna krn merupakan musyawarah utk mufakat dlm menentukan arah pembangunan desa dlm kurun waktu 1 th. ~ Perubahan APBDes di laksanakan 1kali dlm 1 th kecuali ada situasi kondisi mendesak spt di th lalu, adanya bencana covid. ~ Perubahan APBDes bila akan di rubah hrs membuat RKPDes dahulu. Sambutan Pendamping Desa ~ Arahan dari Kabupaten akan di adakan Bumdes di tingkat Kecamatan, maka dari desa di mohon utk memasukkan minimal Rp. 5.000.000,- utk dana Bumdes. ~ Di kec pituruh utk khasus stunting cukup tinggi, dg demikian akan di bentuk TPPS tingkat desa utk percepatan penanganan Stunting. ~ Shortcut dlm pengisian aplikasi penangan Stunting akan berpengaruh dlm pencairan dana desa tahap 3. ~ Diharapkan dlm RKPDes ini dpt memasukkan anggaran kegiatan dlm program penurunan stunting dll.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments