Musrenbang RKPDes Keburusan Sebagai Dasar Penyusuna APBDes 2021

By ADMIN 27 Agu 2020, 09:41:00 WIB Kegiatan
Musrenbang RKPDes  Keburusan Sebagai Dasar Penyusuna APBDes 2021

Pemerintah Kecamatan Pituruh melaksanakan monitoring pelaksanaan musrenbang RKPDes di Desa Keburusan pada Rabu, 26 Agustus 2020 yang dilaksanakan di Balai Desa Keburusan. Acara ini dihadiri Forkopimcam (Kecamatan, Polsek dan Koramil) Pituruh. Perwakilan Kecamatan Pituruh Surip, S.Pd, M.Pd. hadir mewakili Camat Pituruh. Undangan yang hadir dalam acara ini BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perangkat Desa, RT, RW.

 

Acara musrenbang RKPDesa ini dilaksanakan dalam rangka menyusun dan menyepakati prioritas kegiatan Desa Keburusan pada tahun 2021. Kegiatan berjalan dengan lancar. Dalam ahkhir kegiatan ini ditandatangani berita acara kegiatan. Berita acara menyebutkan kewenangan desa, kewenangan kabupaten, kewenangan provinsi dan kewenangan pemerintah pusat. Berita acara yang menjadi kewenangan desa digunakan sebagai dasar penyusunan APBDes tahun 2021.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Instagram

Twitter


Counter Pengunjung