Breaking News
- Pembahasan dan Penetapan RPJMDes Desa Kaligintung
- Konferensi Dinas Kepala Desa bulan Maret 2024
- Seleksi Perangkat Desa Tersisdilor
- Rakor Fasilitasi UMKM
- Penetapan Perangkat Desa Kembangkuning
- Penetapan Calon Perangkat Desa Pituruh
- Sekesi Perangkat Desa Pamriyan
- Sosialisasi Taman Pojok Baca
- Pengajian di bulan Suci Ramadhan
- Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Tingkat Kecamatan dan Desa
Buka Pertama Pelayanan, Antrian Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Paten Membludak
PITURUH - Hari pertama buka pelayanan, Senin 9 Mei 2022, pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Paten Kecamatan Pituruh membeludak. Antrian terlihat sampai dengan luar ruang tunggu. Hal ini disebabkan adanya libur dan cut bersama Idul Fitri 2022 yang cukup lama sejak 29 April 2022 sampai dengan 8 Mei 2022. Mayarakat yang jatuh tempo pembayaran pada saat libur dan belum melakukan pembayaran sebelumnya berbondong-bondong datang ke Samsat Paten Kecamatan Pituruh untuk melakukan pembayaran. Menurut Info dari Teguh Supriono petugas Samsat, bahwa masyarakat sebenarnya bisa melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo ataupun membayar melalui aplikasi. "Tak perlu datang ke Samsatpun sebenarnya bisa membayar melalui aplikasi Android," ungkap Teguh. Mayarakat sebenarnya juga bisa membayar 60 hari sebelum jatuh tempo, namun mungkin karena menjelang lebaran uang masih dipakai persiapan lebaran", imbunya. Menurut salah satu wajib pajak yang berdomisili di Kemiri yang bernama Meita, bahwa dia baru sempat membayar pajak sekarang dan memilih di Pituruh karena dekat dengan rumahnya. "Saya memilih membayar di Samasat Kecamatan Pituruh karena dekat dengan rumah dan sekarang baru sempat membayar dan karena kemarin libur juga," ungkap Meita. Berdasarkan pantauan dari tim, sampai dengan pukul 10.25 antrian masih terlihat panjang namun sudah terurai dibandingkan pagi harinya.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments