
- Tahapan Pilkades Serentak Purworejo Dimulai 19 Januari
- Dua Rumah di Bruno Alami Roboh, Belasan Rumah Rusak Akibat Tanah Bergerak
- Bupati Resmikan Jembatan Viral Overpass Tegalgondo Butuh
- Tahapan Pilkades Serentak Purworejo Dimulai 19 Januari
- Tiga Desa di Kecamatan Pituruh Alami Tanah Longsor dan Pohon Tumbang
- Monitoring Penyaluran BLT di Kantor Pos Pituruh
- Monitoring Pelantikan Perangkat Desa Ngandagan Jabatan Kasi Pemerintahan dan Kaur Keuangan
- Konferensi Kepala Desa dengan narasumber Komisi IV DPRD Purworejo
- Camat Pituruh Hadiri Sertijab Kades Pamriyan
- Camat Pituruh Hadiri Sertijab Kades Sikambang
Pencairan Bantuan BLT DD di Desa
Untuk menekan dampak Covid-19 di desa, Pemerintah bakal menyalurkan BLT yang berasal dari dana desa. Beberapa Desa di wilayah Kecamatan Pituruh mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada masyarakat yang berhak menerima. BLT dana desa itu akan diberikan sebesar Rp 600 ribu per orang selama tiga bulan. Sehingga, total yang akan diterima per kepala sebesar Rp 1,8 juta.BLT DD bersumber dari dana desa diatur lewat Peraturan Menteri Desa (Permendes) No 11 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-10 dan Penegasan Program Padat Karya Tunai Desa.
Beberapa Desa sudah mulai menyalurkan kepada warga. Kecamatan Pituruh melakukan monitoring terkait penyalurannya.
.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Syarat & Cara Mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Rp 600 Ribu per Bulan, https://jambi.tribunnews.com/2020/04/16/syarat-cara-mendapatkan-bantuan-langsung-tunai-blt-dana-desa-dd-rp-600-ribu-per-bulan.
Editor: suci